Manusia
Dan Keadilan
1.
KEADILAN
PENGERTIAN KEADILAN
Menurut pendapat
yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang
seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan
menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan
adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap
orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
·
MAKNA KEADILAN
Keadilan hanya
merupakan sebuah simbol, namun tanpa adanya simbol tersebut anarki akan terjadi
di dunia ini. keadilan adalah sesuatu yang tidak dapat lepas dari
atribut-atribut yang ada di masyarakat. keadilan tidak dapat kita raih karena
keadilan merupakan sesuatu yang sempurna dan hanya yang omnipotent-lah
yang dapat menggapainya, sedangkan manusia merupakan mahkluk yang terbatas.
Keadilan merupakan
suatu nilai/orientasi yang menjadi patokan untuk dicapai, walaupun manusia
hanya dapat mendekatinya. Sebagai perkembangan dari perenungan, saya
mendapatkan bahwa terdapat paling tidak ada 2 unsur penting (pilar terpentik
dalam keadilan yaitu :
1. Tidak merugikan pihak lain
2.menempatkan manusia sebagaimana tujuan
dari adanya manusia
·
CONTOH
KEADILAN
Seorang
karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil
kerjanya tentu cenderung disebut memeras. Sebaliknya pula, seorang majikan yang
terus menerus menggunakan tenaga orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah
dan kesejahteraannya, maka perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak
orang atau pegawainya. Oleh karena itu, untuk memperoleh keadilan, misalnya
kita menuntut kenaikan upah, sudah tentu kita harus berusaha meningkatkan
prestasi kerja kita. Apabila kita menjadi majikan, kita harus memikirkan
keseimbangan mereka dengan upah yang diterima.
·
SATU SILA DALAM PANCASILA YANG ADA HUBUNGANNYA DENGAN KEADILAN SOSIAL
Keadilan merupakan sila kelima dari pancasila yang berbunyi
"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Para pemimpin
membuat perumusan pancasila dengan berbagai uraian, seperti dari Bung Hatta
dalam uraiannya mengenai sila "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia", menulis sebagai berikut "Keadilan sosial adalah langkah
yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur."
Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45
percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat
mencapai kemakmuran yang merata.
·
5 WUJUD
KEADILAN SOSIAL YANG DIPERINCI DALAM PERBUATAN DAN SIKAP
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan
sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama,
menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang
lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan
kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya
orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
·
DELAPAN JALUR
PEMERATAAN YANG MERUPAKAN ASAS KEADILAN SOSIAL
1) Pemerataan pemenuhan kebutuhan
pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang, dan perumahan.
2) Pemerataan memperoleh pendidikan
dan pelayanan kesehatan.
3) Pemerataan pembagian pendapatan.
4) Pemerataan kesempatan kerja.
5) Pemerataan kesempatan
berusaha.
6) Pemerataan kesempatan
berpatisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
7) Pemerataan penyebaran pembangunan
di seluruh wilayah tanah air.
8) Pemerataan kesempatan memperoleh
keadilan.
·
MACAM-MACAM KEADILAN
1. Keadilan
legal atau keadilan moral.
2. Keadilan
distributif.
3. Keadilan
komutatif.
2. KEJUJURAN
PENGERTIAN
KEJUJURAN
Kejujuran
atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedangkan kenyataan
yang ada itu adalah kenyataaan yang benarr-benar ada. Jujur juga berarti
seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan
hukum.
·
HAKEKAT
KEJUJURAN
Pada
hakekatnya, jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi,
kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut
terhadap kesalah atau dosa.
3.
KECURANGAN
·
PENGERTIAN KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak
jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau
kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.
·
SEBAB-SEBAB ORANG MELAKUKAN KECURANGAN
Ditinjau dari hubungan manusia
dengan alam sekitarnya, ada empat aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan,
aspek peradaban, dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan
secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau
norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa
tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma
tersebut dan jadilah kecurangan.
·
PERHITUNGAN DAN PEMBALASAN
Menurut
agama :
Jika seseorang melakukan apa yang ALLAH SWT larang, maka orang
tersebut akan mendapat balasannya sesuai apa yang dia perbuat di akherat nanti.
Menurut
hukum:
Jika ada seseorang yang melanggar hukum, dia wajib mendapat
balasan dan hukuman sesuai apa yang dia perbuat.
4.
NAMA BAIK
·
PENGERTIAN NAMA BAIK
Nama baik bukan sekedar sebuah nama, tapi nama baik adalah
sesuatu yang perlu dipertahankan dan dijaga. Sekali ternoda atau tercemar akan
sulit memulihkannya. Apabila ingin memulihkan nama baik yang sudah tercemar,
sebaik kita melakukan perilaku yang positif, dan tingah laku yang sopan dan
satun. Selain itu kita harus bertobat kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berjanji
tidak mengulangi perbutan yang dapat mencemarkan nama baik.
·
HAKEKAT PEMULIHAN NAMA BAIK
Yang sesuai
dengan kodrat manusia, yaitu :
1. Manusia
menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
2. Ada
aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan
dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
5.
PEMBALASAN
·
PENGERTIAN PEMBALASAN
Suatu reaksi atas perbuatan orang lain, berupa perbuatan yang
serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku
yang seimbang.
·
PENYEBAB PEMBALASAN
Pembalasan disebabkan oleh adanya
pergaulan. Pergaulan yang bersahabat akan mendapat balasan yang bersahabat,
sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak
bersahabt pula.
·
CONTOH PEMBALASAN
Ada seorang
yang mencuri televisi, maka orang tersebut mendapat balasan berupa hukuman
dipenjara.
(Sumber
:Buku MKDU Ilmu Budaya Dasar Oleh : Widyo Nugroho, Achmad Muchji Penerbit
Gunadarma,http://afebfhui2k3.multiply.com/journal/item/5,http://melisanti91.blogspot.com/2010/12/manusia-dan-keadilan.html,
)
0 komentar: (+add yours?)
Posting Komentar