Macam-macam organisasi dan tujuan atau fungsi organisasi sosial

0 komentar


Ø Macam-macam organisasi

Pada post sebelumnya saya sudah membahas definisi Organisasi. Sekarang saya akan membahas macam-macam organisasi. Menurut dari sumber yang saya dapat . Organisasi terbagi menjadi tiga. Organisasi Niaga, Organisasi Sosial dan Organisasi Regional & Internasional.
Berikut ini adalah penjelasan dari ketiga Organisasi tersebut:
1.    Organisasi Niaga
Organisasi Niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan
Macam-macam Organisasi Niaga :
- Perseroan Terbatas (PT)‏
- Perseroan Komanditer (CV)‏
- Firma (FA)‏
- Koperasi
- Join Ventura
- Trus
- Kontel
- Holding Company
2.    Organisasi Sosial
Organisasi Sosial adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat
Jalur pembentukan organisasi Kemasyarakatan :
- Jalur Keagamaan
- Jalur Profesi
- Jalur Kepemudaan
- Jalur Kemahasiswaan
- Jalur Kepartaian & Kekaryaan
3.    Organisasi Regional & International
- Organisasi Regional
Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja.
- Organisasi Internasional
Organisasi Internasional adalah organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara di dunia.
Macam-macam organisasi internasional
1.    UN = United Nation = PBB (1945)
2.    UNICEF = United Nations International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti setelah thn 1953 menjadi: United Nations Children’s Fund.
3.    UNESCO = the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (16 November 1945)
4.    UNCHR = United Nations Commission on Human Rights (2006)
5.    UNHCR = Uited Nations High Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)
6.    UNDPR = The United Nations Division for Palestinian Rights (2 Desember 1977)
7.    UNSCOP = The United Nations Special Committee on Palestine (May 1947, oleh 11 negara)
8.    WHO = World Health Organization (7 April 1948)
9.    IMF = International Monetary Fund (Juli 1944, 180 negara)
10.   NATO = North Atlantic Treaty Organisation (4 April 1949)
11.   NGO = Non-Governmental Organizations .Dalam bahasa Indonesia Lembaga Swadaya Masyarakat – LSM, yg didirikan oleh perorangan atau per-group dan tdk terikat oleh pemerintah.
12.   GREENPEACE (40 negara, dari Europe, State of America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak 1971).
13.   AMNESTY International (1961, memiliki sekitar 2,2 juta anggota, dari 150 negara, organisasi yg membantu menghentikan penyelewengan/pelecehan hak azasi manusia)
14.   WWF = the World Wildlife Fund (1985, Memiliki hampir 5 juta pendukung, distribusi dari lima benua, memiliki perkantoran/perwakilan di 90 negara).
15.   G8 = Group of Eight, kelompok negara termaju di dunia. Sebelumnya G6 pd thn 1975, kemudian dimasuki oleh Kanada 1976 (Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia (tidak ikut dalam seluruh acara), serta Uni Eropa.
16.   EU = The European Union (27 negara anggota, 1 november 1993)
17.   DANIDA = Danish International Development Assistance (Organisasi yg memberikan bantuan kepada negara2 miskin, pengungsi, bencana alam)
18.   ICRC = International Committee of the Red Cross (1863) = Palang Merah, gerakan bantuan kemanusiaan saat bencana alam atau peperangan.
19.   OPEC = Organization of the Petroleum Exporting Countries (1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)
20.   ASEAN = Association of Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) ( Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua new Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota)
Ø Tujuan, fungsi organisasi sosial

Setiap organisasi pasti memiliki tujuan  yang berbeda beda. Dan tujuan tersebut sudah pasti adalah tujuan untuk mendapatkan keuntungan bagi setiap anggota di dalam organisasi tersebut.

Jalur Pembentukan Organisasi Sosial:
a.Jalur Keagamaan. contoh: Organisasi majelis Ta’lim masjid
b.Jalur Profesi. contoh : Kelompok belajar
c.Jalur Kepemudaan. contoh : Karang Taruna
d.Jalur Kemahasiswaan. Contoh : HIMSI Universitas Gunadarma
e.Jalur Kepartaian & Kekaryaan. contoh : Kampanye




LATAR BELAKANG JALUR KEKARYAAN PMI


Kota Jakarta Selatan merupakan bagian dari Ibukota Propinsi DKI Jakarta yang memiliki luas 145.37 km2. Pemerintahan Kota Jakarta Selatan sendiri terbagi menjadi 10 Kecamatan dan 65 Kelurahan dengan jumlah penduduknya sebanyak 1.885.790 jiwa, yang terdiri dari 945.980 pria dan 939.810 wanita, dimana usia produktif penduduk (15 – 49 Tahun) mencapai 1.183.720 jiwa. Kota Jakarta Selatan memiliki penduduk yang relatif padat dengan latar belakang status ekonomi yang beragam.PMI Kota Jakarta Selatan adalah merupakan salah satu wilayah dari 5 PMI Kota & satu PMI Kabupaten yang tersebar di Provinsi DKI Jakarta.

PMI Kota Jakarta Selatan dibentuk oleh PMI Provinsi DKI Jakarta pada tahun 1970, berawal dari sebuah ruangan kecil di wilayah kelurahan Kebayoran Lama dan hanya dengan SDM yg sangat minim PMI Kota Jakarta Selatan dapat berkembang dengan baik, setelah beberapa kali pindah tempat pada akhirnya PMI Kota Jakarta Selatan memiliki kantor sendiri, atas nama PMI Kota Jakarta Selatan di wilayah Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.PMI Kota Jakarta Selatan memiliki 10 (sepuluh) PMI Tingkat Kecamatan yang tersebar di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan antara lain :
1. PMI Kecamatan Kebayoran Lama 
2. PMI Kecamatan Pesanggrahan
3. PMI Kecamatan Kebayoran Baru
4. PMI Kecamatan Cilandak 
5. PMI Kecamatan Mampang Prapatan 
6. PMI Kecamatan Setia Budi
7. PMI Kecamatan Tebet
8. PMI Kecamatan Pancoran
9. PMI Kecamatan Pasar Minggu
10. PMI Kecamatan Jagakarsa
Ketua PMI Tingkat Kecamatan di wilayah Kota Jakarta Selatan adalah para Wakil camat.
Palang Merah Indonesia (PMI) yang dibentuk pada tanggal 17 September 1945 telah aktif melakukan kegiatan pertolongan untuk korban pertempuran dan kemudian dengan pengambilan tawanan perang sekutu maupun jepang. Melihat hasil kerja tersebut, PMI mendapatkian pengakuan secara internasional pada tahun 1950 dan selanjutnya menjadi Anggota Federasi internasional dan palang merah se-dunia. Sebagai badan hokum, pemerintah Republik Indonesia mengesahkan keberadaan dan tugas PMI melalui Kepres No. 25 tahun 1959 dan diperkuat dengan kepres No. 264 tahun 1963. 

Kini kepengurusan PMI tersebar di 27 Propinsi dan 306 cabang termasuk PMI Cabang Jombang yang telah terbentuk pada tanggal 6 Pebruari 1972. Adapun kenaggotaan PMI terbagi dalam klasifikasi anggota biasa, luar biasa, remaja dan anggota kehormatan. Pendanaan bersumber utama dari kegiatan bulan dana dan bentuk sumbangan lain yang tidak mengikat. 

TUJUAN PMI 
Meringankan penderitaan sesame apapun sebabnya, yang tidak membedakan golongan, bangsa, kulit, jenis kelamin, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 

LAMBANG PMI 
PMI menggunakan lambang Palang Merah diatas dasar putih sebagai tanda perlindungan sesuai dengan ketentuan Palang Merah Internasional. Lambang PMI sebagai anggota Palang Merah Internasional adalah Palang Merah diatas dasar warna putih. Lambang PMI sebagai Perhimpunan Nasional adalah diatas dasar dilingkari bunga melati berkelopak lima . 

HUBUNGAN PMI DENGAN PALANG MERAH INTERNASIONAL 
Setelah Pemerintah RI mengeluarkan keputusan No. 25 tahun 1950 tanggal 16 januari 1950, selanjutnya PMI secara resmi diterima sebagai anggota Palang Merah Internasional yang bermarkas di Jenewa Swiss (ICRC). Dan pada tanggal 15 oktober masuk sebagai anggota ke VIII Liga Perhimpunan Palang Merah. Oleh karena itu, sebagai konsekuensi PMI harus ikut melaksanakan dan mentaati isi dari konvensi Jenewa. Termasuk di dalamnya terkandung hokum perikemanusiaan Internasional (Humaniter Internsional Law). Dalam militer disebut Hukum Perang. 

KETENTUAN DASAR HUKUM PERIKEMANUSIAAN INTERNASIONAL
Ketentuan Internasional yang mengatur tentang pertolongan untuk korban perang/konflik bersenjata adalah tercantum dalam Konvensi Jenewa 1949 dan protocol tambahan 1977 serta konvensi Den Haag. Ketentuan yang secara pokok mengatur tentang hak dan kewajiban Negara, pasukan tempur, penduduk sipil dan organisasi kemanusiaan dalam aksi pertolongan dan perlindungan untuk korban perang itulah yang disebut Hukum Perikemanusiaan Internasional 

KETENTUAN DASAR HPI sebagai berikut: 
• Dilarang melakukan pembunuhan, penyiksaan, balas dendam, penyanderaan dan tidak lain yang merendahkan martabat terhadap korban perang maupun musuh yang sudah menyerah. 
• Yang terluka dan sakit, tanpa perbedaan hendaknya dikumpulkan dan dirawat. 
• Petugas medis/pertolongan pertama dan rohaniawan, rumah sakit peralatan dan sarana transportasi untuk pertolongan yang memakai lambang Palang Merah atau Bulan Sabit Merah harus dihormati dan dilindungi. 
• Sasaran perang hanya boleh ditujukan kepada obyek militer semata. Harus ada perbedaan sasaran penduduk sipil dan segala fasilitas yang menunjang kehidupan vital umum dengan obyek militer. Kelestarian lingkungan hidup wajib dijaga. Ada batas dalam penggunaan metode maupun senjata perang yang dapat menimbulkan penderitaan atau kerugiaan yang tidak perlu/berlebihan.
• Peserta perang/kombatan yang menyerah/ditangkap harus diberikan perlindungan dan diperlakukan secara manusiawi. Ada jaminan fasilitas makanan, pakaian, kesempatan beribadah dan pelayanan kesehatan serta kesempatan berhubungan dengan anggota keluarganya. Peradilan tawanan perang dilakukan melalui prosedur hokum yang berlaku. 
• Penduduk sipil di daerah penduduknya diupayakan dapat menjalankan kehidupan normal dan dilarang deportasi penduduk sipil. 
• Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Jenewa 1949 pada tahun 1958 dalam UU No. 59. Sebagi konsekuensinya pemerintah harus menerapkan ketentuan tersebut dan menyebarluaskan pengetahuan diatas. 
Dalam Keadaan Bencana alam, Perang, Konflik dll, PMI siap siaga dalam memberikan: 
• Pertolongan Pertama pada kasusu trauma dan medis bersifat sementara sebelum dikirim ke Rumah Sakit. Dan Pertolongan Pertama berbasisi Masyarakat (CBFA). 
• Perawatan Keluarga, yang merupakan perawatan ringan dan rutin sehari-hari seperti memandikan bayi, merawat manula dll. 
• Mendirikan Perkampungan Darurat dilokasi yang aman dengan mendirikan tenda atau menempati rumah yang kosong guna menampung para pengungsi/korban. 
• Menanggani proses pengungsian dari tempat kejadian ke tempat yang aman yaitu perkampungan darurat, baik korban yang sehat, sakit sampai korban yang meninggal. 
• Mendirikan Dapur Umum dalam memberikan layanan kebutuhan makan para korban dengan 2 kali makan sehari selama minimal 2 minggu dan maximal 3 bulan. 
• Selanjutnya dengan dibina PMI dilaksanakan Dapur Umum secara bersama-sama. 
• Melayani pencarian keluarga yang hilang atau putus komunikasi, baik komunikasi keluar tempat kejadian maupun yang masuk ke tempat kejadiaan yang lebih singkatnya disebut layanan TMS ( Tracing and Mailing Service). 
• Mengadakan konseling. 
• Pelayanan donor darah dan permintaan darah melalui unit Transfusi darah PMI. 
• Memberikan penyuluhan dalam bidang: 
- Pendidikan Remaja Sebaya (PRS) 
- Keterampilan Hidup (Life Skill)
- Penanggulangan HIV/ AIDS 
- Sanitasi ( PHAST) dan CBFA 
GERAK DAN LANGKAH PMI CABANG PEDULI SESAMA 
GERAK PMI CABANG 

Untuk mampu mewujudkan cita-citanya PMI Cabang Jombang bergerak bersama masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten. Dalam hubungan ini PMI membantu pemerintah di bidang sosial, kemanusiaan terutama tugas ke palang merahan sebagaimana disyaratkan dalam ketentuan konvensi-konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia . Sedangkan tugas pokoknya PMI Cabang Jombang bergerak dibidang kesiap-siagaan bantuan penanggulangan bencana, kesehatan(pelayanan tranfusi darah, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat). Dan pembinaan terhadap Palang Merah Remaja (PMR) dan sukarelawan PMI untuk dapat melaksanakan tugas tersebut. 

Dalam melaksanakan tugas, PMI berlandaskan pada 7 prinsip dasar gerakan Palang Merah yaitu dalam situasi konflik bersenjata dan konflik lain yang mungkin tumbuh dalam masyarakat. PMI akan menjaga sikap kenetralan dan kesamaannya. Ini berarti bahwa PMI tidak melibatkan diri/ berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu dan dalam pelaksanaan pertolongan tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan sasaran korbang jiwa yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya. 

LANGKAH PMI CABANG 
Dalam melaksanakan tugasnya PMI bergantung kepada anggota relawannya sebagai gugus terdepan di lapangan. Untuk mengefektifkan anggota sukarela menjadi terlatih, mereka dibekali dengan pengetahuan dan ketrampilan kepalangmerahan. Relawan PMI terdiri dari : Palang merah Remaja(PMR), Korps Sukarela (KSR), Tenaga sukarela (TSR), Donor Darah Sukarela (DDS). Yang merupakan bagian dari PMI yang beranggotakan remaja (pria/wanita) berusia dari 10 tahun hingga 20 tahun atau siswa SD/ MI, SMP/ MTs dan SMU?MA/SMK. 
PMR terbagi atas 3 kelompok yaitu: 
- PMR Mula (setingkat SD) 
- PMR Madya (setingkat SMP) 
- PMR Wira ( setingkat SMU) 
Kegiatan PMR mengacu pada tiga tugas utama PMR yaitu: 
• Berbakti pada masyarakat. 
• Mempertinggi ketrampilan dan memelihara kebersihan dan kesehatan. 
• Mempererat persahabatan nasional dan internasional. 
PERSYARATAN MENJADI RELAWAN PMI 
PMR: 
Keanggotaan terbuka bagi anggota remaja usia pada 7 – 20 tahun atau seusia SD, SMp, SMU/SMK yang kan terbagi dalam kelompok PMR Mula, PMR Madya dan PMR Wira. Pada umumnya kegiatan dikelola melalui sekolah, bekerjasama dengan Departemen Pendidikan Nasional. 

KSR: 
Keanggotaan terbuka untuk umum yang berusia 20 tahun ke atas, kegiatan KSR dikelola oleh kantor PMI Cabang. Sementara ini juga sedang berkembang keanggotaan KSR PMI dilingkup perguruan tinggi. Keanggotaan tergabung dalam kesatuan korps atau unit organisasi serta dilatih dengan berbagai ketrampilan seperti : Pertolongan pertama penyelenggaraan penampungan sementara, “ Tracing and mailing service” dan sebagainya. 

TSR: 
Keanggotaan terbuka untuk umum, kaum professional, yang secara sukarela meluangkan/menyumbangkan tenaga, waktu, pikiran atau keahlian/ketrampilan khusus yang dimilikinya untuk membantu pengembangan perhimpunan PMI. Keanggotaan TSR dapat dikelola oleh markas pusat, daerah maupun markas cabang PMI. 

DDS: 
(Donor Darah Sukarela) terdiri dari masyarakat umum berusia 17 – 60 tahun dan berbadan sehat. Untuk menyumbangkan darahnya pendonor dapat mendatangi kantor unit tranfusi darah cabang PMI dan mendaftarkan diri serta diperiksa sesuai prosedur sebelum pengambilan darah. Untuk organisasi, lembaga, instansi dapat mengadakan donor secara missal, yang pelaksanaannya mengundang petugas unit transfuse darah PMI Cabang Jombang. Kenaggotaan donor darah sukarela diatur dan dikoordinir oleh persatuan donor darah Indonesia . 

SUMBER DAYA MANUSIA 
Seiring dengan program lima tahunan maupun satu tahunan, PMI Cabang Jombang berusaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia(SDM). Kalangan PMI, diarahkan untuk : Peningkatan Kualitas PMR dan KSR. Dilakukan dengan cara mengadkan perjanjiaan kerjasama PMI Dinas Pendidikan Kabupaten, Depag Kabupaten dan Dinas Kesehatan dimana diadakan rekruitmen anggota PMR KSR dari lingkungan sekolah, perguruan tinggi dan umum. Peningkatan Kualitas PMR dan KSR.

Melalui Bidang Ketrampilan: 
Dimulai dengan meningkatkan kemampuan pelatih di bidang pertolongan pertama (PK), Perawatan Keluarga (PK), serta pertolongan pertama pada bencana (P#B) dan untuk kegiatan ini anggota KSR diikutkan pelatihan pada PMI daerah Jawa Timur maupun PMI Cabang Jombang mengadakan pelatihan di Kabupaten atas persetujuan PMI daerah jawa Timur dengan catatan pelatihnya dari daerah atau dari pusat. 

Bidang Kepemimpinan: 
Dengan tujuan untuk menyiapkan pelatih bidang kepimimpinan. 

Bidang Perilaku: 
Dimulai dengan pelatihan di bidang kesehatan Remaja. Hal ini dirasakan adanya permasalahan perilaku remaja yang meningkat akhir-akhir ini yaitu remaja merokok, menggunakan obat terlarang, minum alkohol, sampai kebebasan seksual dengan akibatnya antara lain penularan virus HIV/AIDS. 
Macam-macam pelatihan PMI: 
• Pelatihan Anggota Remaja meliputi: 
- PMR Mula pelajar SD/MI, PMR Madya pelajar SLTP/MTs. 
- Palang Merah Remaja Wira pelajar SLTA/ Madrasah Aliyah. 
- Korp Sukarela (KSR) PMI di Cabang dari PMR Wira?umum. 
- Korp Sukarela (KSR) PMI di Perguruan tinggi dari mahasiswa. 
• Pelatihan bagi Anggota Pelatih meliputi: 
- Pelatih PMR, Pelatih KSR 
- Pelatih Spesialis : PP, PK, PBT, DU, TMS, PRS, LS, HPI, HIV/AIDS, CBFA & PHAST, SATGANA PMI. 

Syarat menjadi pelatih PMR berasal dari PMR Wira. Pelatih KSR berasal dari Pelatih PMR yang sudah bersifat PMI. PMI Jawa timur Pelatih spesialis berasal dari pelatih PMR/KSR. 
• Pelatihan Anggota Pembina meliputi: 
- Pembina PMR berasal dari guru dan Pembina KSR berasal dari dosen. 
• Pelatihan Anggota Satgana ( Satuan Siaga Penanggulangan Bencana) berasal: 
- Pegawai PMI, Pelatih PMI, KSR PMI dan Perawat. 
• Pelatihan Anggota sebagai Petugas penyuluhan berasal dari: 
- Pelatih PMR, Pelatih KSR dan Pegawai PMI. 
• Pelatihan bagi Anggota/pegawai PMI meliputi: 
- Pelatihan KSR PMI di Cabang. 
- Pelatihan-pelatihan PMI di cabang/Daerah.Pelatihan Satgana di Cabang/Daerah.
- Pelatihan Tranfusi Darah (Pra ATD) di Surabaya . 
- Pelatihan Dokter Unit tranfusi darah di Jakarta .
- Pendidikan PTTD setingkat D1 di Jakarta. 
• Anggota Pos PP PMI jalan raya meliputi: 
- Orientasi kepalangmerahan dan pelatihan PP. Jalan raya. 
• Anggota Pengurus Cabang/Ranting PMI meliputi: 
- Orientasi Kepalangmerahan dan penataran.
KEBIJAKSANAAN PMI DALAM PENANGGULANGAN KORBAN BENCANA 
Kesiapsiagaan. 
Bahwa bencana pada umumnya sukar atau tidak dapat diketahui kapan dan dimana akan terjadi, namun manusia hanya mampu meperkirakan bencana akan terjadi. Oleh karena itu PMI harus selalu siap siaga mengingat pertolongan dan bantuan harus diberikan secara cepat dan tepat. Untuk mewujudkan suatu kesiapsiagaan PMI, memerlukan. 
• Kerjasama dengan Instansi terkait. 
• Tenaga pelaksana yang siap kerja, terlatih dan berpengalaman di bidang bencana. 
• Perencanaan yang baik dan matang. 
• Koordinasi organisasi di semua tingkat. 
• Logistik dan dana yang memadai.
• Garis komando yang tepat. 
• Penilaian dan pelaporan. 

Kesukarelaan 
Sesuai prinsip palang merah, maka bantuan PMI dalam penanggulangan bencana dilakukan oleh tenaga sukarela. Untuk itu PMI cabang harus memiliki tenaga sukiarela dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang memadai. 

Kesiagaan PMI 
Di dalam suasana damai dimana tidak terjadi perang atau bencana, maka PMI sebagai organisasi pertolongan dan bantuan komunikasi wajib memelihara kesiagaan tenaga dan dana.

Kesiagaan Tenaga
Tenaga tersebut adalah KSR dan TSR PMI. Korps Sukarela (KSR) PMI perlu dibentuk dalam suatu tingkatan kepengurusan berupa satuan yang terorganisasi, yang memiliki dedikasi kemanusiaan yang tinggi dan kekuatan serta ketrampilan teknis dalam kegiatan pertolongan dan bantuan dana yang setiap saat dapat digerakkan untuk melakukan tugas di lapangan. Untuk mengantisipasi daerah rawanbanjir, PMI cabang Jombang telah membentuk dan melatih tim SATGANA ( Satuan Penanggulangan Bencana) sebanyak 45 orang. Yang personilnya dari tenaga KSR dan TSR Ranting. 
Pada musim hujan yang lalu Tim SATGANA telah melaksanakan tugas membantu masyarakat pengungsi banjir dengan mendirikan DU (Dapur Umum) dan mendistribusikan bahan bantuan kepada para korban bencana banjir dan pada waktu lainnya juga menyerahkan bantuan pada pengungsi Sampit dan Aceh. Tenaga sukarela (TSR) PMI perlu dibentuk berupa perorangan-perorangan yang terdaftar dan siap ditugaskan ke Lapangan apabila diperlukan. 

Kesiagaan Dana 
Dana Operasional sangat penting untuk disiagakan. Oleh karena itu dana yang terkumpul dari sumbangan masyarakat harus dimasukkan ke dalam pos dana pertolongan/bantuan tertentu pada setiap neraca anggaran, dan dipertanggungjawaban kepada masyarakat penyumbang dana. 

Koordinasi. 
Koordinasi ini akan nyata dalam pengembangan rencana penanggulangan terpadu di bawah koordinasi Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana ( SATLAK PB), dimana wakil PMI akan mengadakan integrasi kemampuan nyata dan sinkronisasi upaya sesuai tugas pokok PMI.

UNIT TRANFUSI DARAH PMI CABANG JOMBANG 
Palang Merah Indonesia mendapatkan tugas khususu dari pemerintah RI untuk menyelanggarakan Upaya Kesehatan Tranfusi Darah UKTD dengan batas dan wewenang yang diatur dalam Undang-undang No. 23 tahun 1992, Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1980, serta penjabarannya yaitu PERMENKES No. 478 tahun 1990 dan SK. DIRJEN YANMED No. 1147 tahun 1991. Tugas ini dilaksanakan secara tersendiri, otonom dengan bimbingan, pengawasan dan pembinaan, baik oleh jajaran Kepengurusan PMI maupun jajaran Dinas Kesehatan. 
Sesuai engan peraturan-peraturan tersebut diatas, kegiatan UTDC dalam menyelenggarakan pengadaan darah adalah: 
• Pemilihan (Seleksi) penyumbang darah. 
• Penyadapan darah 
• Pengamanan darah
• Penyimpanan darah 
• Penyampaian darah 
Sedangkan dari segi moral dan etika, pengadaan darah dilakukan atas dasar “ sukarela” tanpa maksud mencari keuntungan maupun menjadikan darah obyek jual beli. Hasil kegiatan UKTD PMI adalah darah yang sehat, aman dan tersedia tepat waktu. Disamping itu darah dapat diolah menjadi komponen-komponen darah yang dapat diberikan kepada pasien dengan tepat sesuai kebutuhan. Darah tidak boleh dijualbelikan dengan dalih apapun juga, karena darah diberikan oleh pendonor dengan sukarela. 

Donor darah Sukarela (DDS) adalah donor darah memberikan darahnya dengan suka rela tanpa melihat sendiri atau mengetahui kepada siapa darah itu akan diberikan. Donor Darah Pengganti (DDP) adalah donor darah yang darahnya diberikan untuk menolong saudaranya atau temannya yang sakit, yang memerlukan darah. 
Secara historis, atas dasar kemanusiaan dan kedermawanan, sejak tahun 1950 PMI sudah mulai melakukan kegiatan pengelola sumbangan darah. Namun barulah tahun 1980, diterbitykan Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1980, yang menugaskan PMI untuk menyelenggarakan tranfusi darah, termasuk hubungan kerja antara PMI dengan Dinas Kesehatan. 

PENGELOLAAN DARAH 
Darah adalah karunia Tuhan YME yang amat tinggi nilainya untuk manusia dan manusia sampai saat ini tidak dapat membuat tiruannya. Oleh sebab itu bila ada orang yang kekurangan darah sebab pendarahan karena bersalin, operasi, kecelakaan atau sebab lain. Maka pertolongannya hanya dengan darah yang berasal dari tubuh manusia sehat. Darah adalah untuk keselamatan pasien selain dipilih darah yang cocok golongan darahnya juga dilakukan pemeriksaan Uji kecocokan darah antara darah donor dan darah pasien yang disebut reaksi crossmatching. 

Sehingga pasien memperoleh darah yang betul2 cocok, aman dari penyakit yang menular lewat tranfusi darah (PMLTD). Oleh karena itu untukmenjaga pasien pemakai darah, agar tidak teertular penyakit yang menular lewat tranfusi darah/PMLTD, maka darah donor yang telah ditampung dalam kantong plastic steril sekali pakai atau disposable tersebut diperiksa uji saring, utamanya diperiksa tehadap HIV/AIDS, Hepatitis B, VDRL- sifilis dan HCV/Hepatitis C. 

Namun demikian untuk merawat darah mulai dari penampungan darah berupa kantong plastic steril sekali pakai, pemeriksaan uji saring sarologi terhadap PLDT, uji kecocokan darah, penyimpanan darah dan proses darah yang lainnya, membutuhkan biaya yang tidak sdikit. Maka kepada setiap pasien yang telah memperoleh manfaat darah bagi kesembuhan penyakitnya dikenakan biaya pengolahan darah atau BPPD untuk mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh UTDC PMI dalam merawat darah seperti tersebut diatas. Adapun besarnya biaya yang ditanggung pasien adalah sebesar 90 % dari total biaya satu kantong darah dan sisanya yang 10 % dibantu oleh anggaran APBD PEMDA Kabupaten Jombang, besarnya BPPD ditetapkan dengan SK PMI Cabang Jombang. Dalam tahun 1992, oleh pemerintah telah dikeluarkan Undang-undang No. 23 tahun 1992 dimana Pelayanan Usaha Tranfusi Darah telah diatur didalamnya. Inilah landasan hokum bagi Penyeleggara Upaya Kesehatan Tranfusi Darah (UKTD). 

Disamping prasarana tersebut, masalah kedermawanan darah di Indonesia, mempunyai landasan Supra Struktur yang kokoh, yaitu” pancasila” sebagai falsafah bangsa Indonesia yang merupakan conditiocine quanon, sehingga Usaha tranfusi darah di Indonesia harus dilakukan berdasarkan perikemanusiaan dan kesukarelaan. Prasarana lain yang cukup besar artinya ialah adanya fatwa soal pemindahan darah antar manusia yang bersumber dari kalangan umat islam di Indonesia yang menyatakan bahwa Usaha Tranfusi darah dapat dibenarkan. 

PERHIMPUNAN DARAH DONOR INDONESIA (PDDI) 
Para donor darah perlu dibina agar berkelanjutan, ini berarti bahwa mengadakan organisasi Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI) PMI sangat membantu dalam pembinaan donor darah Sukarela yang berkelanjutan. HPDDI dan PMI adalah mitra kerja yang masing-masing terorganisasi secara terpisah dan mandiri. Pengerahan donor Darah Sukarela dapat dijalankan secara terpadu maupun sendiri-sendiri. Yang penting setiap kegiatan yang dijlankan diabdikan untuk senantiasa peduli sesama. 

TRACING AND MAILING SERVICE (TMS) 
a. Pelayanan Pencarian keluarga yang hilang, penyampain berita keluarga secara berita partisipasi membantu memperingankan penderitaan sesame manusia tanpa memandang ras, bangsa, aama maupun poloitok. Adapun tujuan TMS adalah untuk membantu meningkatkan penderitaan hati/batin/tekanan mental yang diakibatkan oleh perpisahan dan ketidakpastian anggota keluarga atau ornag-ornag yang dikasihi dengan cara mencari kabar tentang anggota keluarga yang hilang. 
b. Tugas TMS 
Bila tejadi konflik bersenjata antar bangsa atau ketegangan serta keresahan dalam negeri yang mengacau balaukan kehidupan normal “TMS” bertugas: 
• Mendata, memproses dan menyampaikan semua informasi yang diperlukan untuk identifikasi orang-orang yang perlu dibantu PMI. 
• Menyampaikan berita keluarga antar anggota keluarga yang terpisah bila sarana komunikasi normal terganggu. 
• Mencari anggota keluarga hilang.
• Mempersatukan kembali anggota keluarga yang terpisah, melaksanakan transfer dan repatriasi. 
• Berusaha mendapatkan surat-surat resmi (antara lain surat kelahiran, penangkapan, dokumen perjalanan untuk pengungsi, orang terlantar/tak berwarga Negara) yang mungkin berguna untuk memperoleh pension atau biaya oengobatan dan lain-lain.

·       CONTOH JENIS ORGANISASI YANG MEMILIKI TUJUAN BERBEDA
Saya akan memberikan contoh perbedaan tujuan 3 organisasi dari 3 macam organisasi yang telah saya jelaskan di atas. Yaitu PT yang merupakan organisasi niaga, Rukun Tetangga yang merupakan organisasi sosial, dan PBB yang merupakan organisasi Internasional.
Tiga organisasi tersebut jelas memiliki tujuan dan manfaat yang berbeda-beda bagi para anggota-anggotanya :
·         PT (Perseroan Terbatas) adalah suatu perusahaan yang modal dan sahamnya terdiri dari saham milik pribadi dan sebagian dari pihak lain atau asing. PT merupakan sebuah organisasi niaga yang sudah pasti bertujuan untuk mencari keuntungan komersil bagi anggota-anggota di dalamnya. Manfaat pendirian PT, pada umumnya masyarakat memanfaatkannya untuk kemajuan usaha, tender proyek, juga sebagai peningkatan kredit ke Bank-bank, meski risikonya pajak kelak akan menjulang menghunus pemilik perusahaan (PT) tersebut. Kemudian, masalah prestise juga turut berperan dalam hal mengapa orang-orang berbondong mendirikan PT.
·         Rukun Tetangga adalah sebuah organisasi yang berada di lingkungan masyarakat. Rukun Tetangga merupakan sebuah organisasi sosial, maka sudah pasti rukun tetangga bertujuan untuk hal yang bertujuan dengan masalah sosial dan persatuan. Organisasi Rukun Tetangga bertujuan untuk menjalin tali persaudaraan dan tali silaturahmi antar anggota masyarakat dalam lingkungan tertentu. Manfaat dari rukun tetangga ini adalah mempererat tali kekeluargaan antar anggota masyarakat agar tidak terjadi salah paham yang dapat memicu perpecahan.
·         PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) adalah sebuah organisasi internasional yang didalamnya beranggotakan negara-negara di dunia. PBB memiliki manfaat dan tujuan yang lebih mengarah pada perdamaian,persatuan, dan kerjasama antar negara-negara di dunia. Tujuan PBB adalah :
1.      Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
2.      Mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
3.      Mengembangkan kerjasama internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan.
4.      Menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan mencegah timbulnya peperangan.
5.      Memajukan dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan atau kemerdekaan fundamental tanpa membedakan warna, kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama.
6.      Menjadikan pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang harmonis untuk mencapai tujuan PBB.



Organisasi

0 komentar

TEORI ORGANISASI

A. Pengertian Organisasi
“Organisasi” sebenarnya berasal dari bhs Yunani, “organon” atau dalam bhs Latin, disebut “organum” yang artinya “alat, bagian, atau anggota badan”. Selanjutnya seiring berjalannya waktu, terjadilah perkembangan dalam pengertiannya. Dengan kata lain, (semakin banyak orang yang mengartikannya maka semakin banyak definisi dan semakin luas pula kata itu diartikan) Tapi dari sekian banyak definisi “organisasi”. Organisasi jga bisa dikatakan sekumpulan, individu, kelompok yang mempunyai tujuan, visi & misi tertentu untuk menampung / menyalurkan pikiran atau pendapat yang tidak sama (dengan kata lain berbeda).
* Berikut ini beberapa pengertian organisasi menurut para ahli :

1. Organisasi menurut Stoner : Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.

2. Organisasi menurut James  D. Mooney: Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.

3. organisasi menurut Cyrill Soffer adalah perserikatan orang-orang yang masing diberi peranan tertentu dalam suatu sistem kerja dan pembagian kerja dalam mana pekerjaan itu diperinci menjadi tugas-tugas dibagikan diantara pemegang peranan dan kemudian digabung dalam beberapa bentuk hasil

4. organisasi menurut Kast & Rosenzweig, mendefinisikan organisasi kedalam beberapa point yaitu :
1.     Suatu subsistem dari lingkungan yang lebih luas
2.     Terdiri dari orang-orang yang berorientasi kepada tujuan
3.     Suatu subsistem teknik yaitu orang2 yang menggunakan pengetahuan, teknik, peralatan dan fasilitas
4.     Suatu subsistem struktural yaitu orang-orang yang bekerja bersama dalam berbagai kegiatan yang terpadu
5.     Suatu sistem psikososial yaitu orang-orang yang terlibat dalam hubungan sosial
6.     Suatu subsistem manajerial yang merencanakan dan mengendalikan semua usaha

5. Organisasi Menurut Chester I. Bernard : Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
Organisasi adalah suatu wadah atau pun tempat dimana orang-orang dapat bersama-sama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. Tanpa adanya organisasi kita akan menjadi kesulitan untuk melaksanakan suatu kerja sama, karena setiap orang tidak akan mengetahui bagaimana cara bekerja sama dalam sebuah organisasi tersebut.

Ciri-ciri organisasi yaitu :
·         Adanya komponen ( atasan dan bawahan)
·         Adanya kerja sama (cooperative yang berstruktur dari sekelompok orang)
·         Adanya tujuan
·         Adanya sasaran
·         Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati
·         Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas

Sedangkan ciri-ciri organisasi modern yaitu :

·         Organisasi bertambah besar
·         Pengolahan datanya semakin cepat
·         Penggunaan staf jauh lebih intensif
·         Adanya kecenderungan spesialisasi
·         Adanya prinsip-prinsip atau azas-azas organisasi
·         Memiliki unsur-unsur organisasi yang lebih lengkap

Organisasi juga mempunyai unsur-unsur pendukung agar bisa berjalan dan terlaksana, berikut unsur-unsur organisasi :
1.     Manusia(man) : dalam keorganisasian, manusia sering disebut sebagai pegawai atau personel yang terdiri dari semua anggota organisasi tersebut yang menurut fungsi dan tingkatannya terdiri dari pimpinan(administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, manajer yang memimpin tiap-tiap satuan unit kerja yang sudah dibagikan sesuai dengan tugas dan fungsinya, dan para pekerja.

2.     Kerjasama(team work) : suatu kegiatan bantu-membantu antar sesama anggota organisasi yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. oleh karena itu, anggota organisasi dibagi menjadi beberapa bagian sesuai fungsi, tugas dan tingkatannya masing-masing.


3.     Tujuan bersama : adalah arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan merupakan titik akhir dari apa yang diharapkan atau dicapai dalam organisasi. Setiap anggota sebuah organisasi harus mempunya tujuan yang sama agar organisasi tersebut dapat berjalan sesuai dengan keinginan bersama.

4.     Peralatan(equipment) : segala sesuatu yang digunakan dalam organisasi seperti uang, kendaraan, gedung, tanah dan barang modal lainnya.

5.     Lingkungan(environtment) : yang termasuk kedalam unsur lingkungan adalah :


·         Kondisi atau situasi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi berjalannya organisasi karena kondisi atau situasi sangat dekat hubungannya dengan organisasi dan anggotanya
·         Tempat atau lokasi, karena mempengaruhi sarana transportasi dan komunikasi
·         Wilayah operasi yang dijadikan sarana kegiatan organisasi, wilayah operasi dibagi menjadi empat, yaitu wilayah kegiatan,wilayah jangkauan, wilayah personil, wilayah kewenangan atau kekuasaan

6.     Kekayaan alam yang dimaksud adalah cuaca, keadaan geografis, flora, fauna dll

7.     Kerangka/kontruksi mental organisasi itu sendiri


Teori Organisasi
1. Teori Organisasi Klasik (Teori Tradisional)‏
Teori klasik (classical theory) berisi konsep-konsep tentang organisasi mulai tahun 1800 (abad 19). Secara umum digambarkan oelh para teoritisi klasik sebagai sangat desentralisasi dan tugas-tugasnya terspesialisasi, serta memberikan petunjuk mekanistik structural yang kaku tidak mengandung kreativitas.
a. Teori Birokrasi
Teori ini dikemukakan oleh Max Weber dalam bukunya “The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism. Kata birokrasi mula-mula berasal dari kata legal-rasional. Organisasi itu legal, karena wewenangnya berasal dari seperangkat aturan prosedur dan peranan yang dirumuskan secara jelas, dan organisasi disebut rasional dalam hal penetapan tujuan dan perancangan organisasi untuk mencapai tujuan tersebut.

b. Teori Administrasi
Teori ini sebagian besar dikembangkan atas dasar sumbangan Henri Fayol dan Lyndall Urwick dari Eropa serta Mooney dan Reily dari Amerika.
Henry Fayol industrialis dari Perancis, pada tahun 1841-1925 mengemukakan dan membahas 14 kaidah manajemen yang menjadi dasar perkembangan teori administrasi adalah :
- Pembagian kerja (division of work)
- Wewenang dan tanggung jawab (authorityand responsibility)
- Disiplin (discipline)
- Kesatuan perintah (unity of command)
- Kesatuan pengarahan (unity of direction)
- Mendahulukan kepentingan umum daraipada pribadi
- Balas jasa (remuneration of personnel)
- Sentralisasi (centralization)
- Rantai scalar (scalar chain)
- Aturan (oreder)
- Keadilan (equity)
- Kelanggengan personalia (stability of tenure of personnel)
- Inisiatif (initiative)
- Semangat korps (spirit de corps)

c. Manajemen Ilmiah
Manajemen ilmiah (scientific management) dikembangkan mulai tahun 1900 oleh Frederick Winslow Taylor. Ada 2 pendapat tentang manajemen ilmiah. Pendapat pertama mengatakan manajemen ilmiah adalah penerapan metode ilmiah pada studi, analisa dan pemecahan masalah-masalah organisasi. Pendapat kedua mengatakan manajemen ilmiah adalah seperangkat mekanisme atau teknik “a bag of tricks” untuk meningkatkan efisiensi kerja organisasi.

2. Teori Neo Klasik (Teori Hubungan atau Manusiawi)‏
Teori neoklasik secara sederhana sebagai teori/aliran hubungan manusiawi (The human relation movement). Teori neoklasik dikembangkan atas dasar teori klasik. Anggapan teori ini adalah menekankan pentingnya aspek psikologis dan social karyawan sebagai individu maupun sebagai bagian kelompok kerjanya atas dasar anggapan ini maka teori neoklasik mendifinisikan “suatu organisasi” sebagai sekelompok orang dengan tujuan bersama.
3. Teori Organisasi Modern
Teori modern disebut juga sebagi analisa system pada organisasi merupakan aliran besar ketiga dalam teori organisasi dan manajemen. Teori modern melihat pada semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan & saling ketergantungan, yang didalamnya mengemukakan bahwa organisasi bukanlah suatu system tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil, akan tetapi organisasi merupakan system terbuka.

·        STRUKTUR DAN SKEMA ORGANISASI


Struktur Organisasi adalah susunan dan hubungan-hubungan antar komponen bagian-bagian dan posisi-posisi dalam suatu perusahaan ,sedangkan disetiap komponen dari organisasi tersebut adalah saling tergantung,yang apabila setiap bagian dapat dikeloladengan baik maka organisasi tersebutpun akan ikut membaik.sedangkan

Pengorganisasian (Organizing) adalah proses pengaturan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan dengan memperhatikan lingkungan yang ada.hal ini akan sangat mempengaruhi dalam kelancaran atau kesejahteraan organisasi
tersebut,lingkunan adalah faktor yang sangat mempengaruhi.tentu dalam tujuan sebuah organisasi yang baik tidak akan mengorbankan lingkungan sekitar demi kepentingan organisasinya semata.
Menurut Keith Davis ada 6 bagan bentuk struktur organisasi yaitu :

1. Bentuk Vertikal
2. Bentuk Mendatar / horizontal
3. Bentuk Lingkaran / circular
4. Bentuk Setengah lingkaran / semi Sircular
5. Bentuk Elliptical
6. Bentuk Piramida terbalik (Invented Piramid)
Bagan organisasi adalah suatu upaya dengan tulisan atau lisan untuk menunjukan tingkatan organisasi.
1. Bagan mendatar ialah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari kiri kea rah kanan atau sebaliknya.

2. Bagan Lingkaran ialah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk pimpinana sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari pusat lingkaran ke aarah bidang lingkaran.


3. Bagan Setengah lingkaran ialah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenang dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari pusat lingkaran kea rah bidang bawah lingkaran atau sebaliknya.
4. Bagan Elips ialah bentuk bagan satuan organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari pusat Elips kea rah bidang elips
Setiap bentuk bagan organisasi yang ada menggambarkannya dapat dibalik, kecuali bagan lingkaran, bagan elips dan bagan sinar. Bagan pyramid dapat disusun dari bawah kea rah atas, bagan mendatar dapat disusun dari kanan kea rah kiri, bagan menegak (Vertikal) dapat disusun dari bawah ke atas, bagan setengah lingkaran dapat di susun dari pusat lingkaran ke arah bidang atas lingkaran, bagan setengah elips dapat disusun dari pusat elip kea rah bidang atas elip. Dalam bagan lingkaran, bagan elip dapat pula digambar satuan organisasi atau pejabat yang lebih rendah kedudukannya terletak di atas, tetapi ini semua tidak mengubah jenjang ataupun kedudukan yang sesungguhnya.
Hal ini dikemukakan pula oleh Keith Davis sebagai berikut ;
“Perubahan-perubahan penggambaran bagan kadang-kadang diterima untuk menggalakan pertalian kedudukan atasan bawahan dari kebiasaan bagan-bagan organisasi, tetapi perubahan-perubahan ini tidak mengubah keadaan kedudukan yang sebenarnya. Termasuk di dalamnya perubahan-perubahan bagan mendatar, lingkaran, setengah lingkaran, elips dan piramida terbalik.”
  • Type Organisasi

1. ORGANISASI LINI (LINE ORGANIZATION)

·         Diciptakan oleh Henry Fayol, Organisasi lini adalah suatu bentuk organisasi yang menghubungkan langsung secara vertical antara atasan dengan bawahan, sejak dari pimpinan tertinggi sampai dengan jabatan-jabatan yang terendah, antara eselon satu dengan eselon yang lain masing-masing dihubungkan dengan garis wewenang atau komando. Organisasi ini sering disebut dengan organisasi militer. Organisasi Lini hanya tepat dipakai dalam organisasi kecil. Contohnya; Perbengkelan, Kedai Nasi, Warteg, Rukun tetangga.

Memiliki ciri-ciri:
·         Hubungan antara atasan dan bawahan masih bersifat langsung dengan satu garis wewenang
·         Jumlah karyawan sedikit
·         Pemilik modal merupakan pemimpin tertinggi
·         Belum terdapat spesialisasi
·         Masing-masing kepala unit mempunyai wewenang & tanggung jawab penuh atas segala bidang pekerjaan
·         Struktur organisasi sederhana dan stabil
·         Organisasi tipe garis biasanya organisasi kecil
·         Disiplin mudah dipelihara (dipertahankan)

Keuntungan-keuntungan penggunaan organisasi tipe garis adalah :
·         Ada kesatuan komando yang terjamin dengan baik
·         Disiplin pegawai tinggi dan mudah dipelihara (dipertahankan)
·         Koordinasi lebih mudah dilaksanakan
·         Proses pengambilan keputusan dan instruksi-instruksi dapat berjalan cepat
·         Garis kepemimpinan tegas, tidak simpang siur, karena pimpinan langsung berhubungan dengan bawahannya sehingga semua perintah dapat dimengerti dan dilaksanakan
·         Rasa solidaritas pegawai biasanya tinggi
·         Pengendalian mudah dilaksanakan dengan cepat
·         Tersedianya kesempatan baik untuk latihan bagi pengembangan bakat-bakat pimpinan.
·         Adanya penghematan biaya
·         Pengawasan berjalan efektif

Kelemahan-kelemahan organisasi garis :
·         Tujuan dan keinginan pribadi pimpinan seringkali sulit dibedakan dengan tujuan organisasi
·         Pembebanan yang berat dari pejabat pimpinan , karena dipegang sendiri
·         Adanya kecenderungan pimpinan bertindak secara otoriter/diktaktor, cenderung bersikap kaku (tidak fleksibel).
·         Kesempatan pegawai untuk berkembang agak terbatas karena sukar untuk mengabil inisiatif sendiri
·         Organisasi terlalu tergantung kepada satu orang, yaitu pimpinan
·         Kurang tersedianya saf ahli

Contoh bagan Organisasi Lini :
Organisasi Lini

2. ORGANISASI LINI DAN STAF (LINE AND STAFF ORG)
·         Merupakan kombinasi dari organisasi lini, asaz komando dipertahankan tetapi dalam kelancaran tugas pemimpin dibantu oleh para staff, dimana staff berperan memberi masukan, bantuan pikiranm saran-saran, data informasi yang dibutuhkan:

Memiliki ciri-ciri:
·         Hubungan atasan dan bawahan tidak bersifat langsung
·         Pucuk pimpinan hanya satu orang dibantu staff
·         Terdapat 2 kelompok wewenang yaitu lini dan staff
·         Jumlah karyawan banyak
·         Organisasi besar, bersifat komplek
·         Adanya spesialisasi

Keuntungan penggunaan bentuk organisasi garis dan staf:
1.    Asas kesatuan komando tetap ada. Pimpinan tetap dalam satu tangan.
2.    Adanya tugas yang jelas antara pimpian staf dan pelaksana
3.    Tipe organisasi garis dan staf fleksibel (luwes) karena dapat ditempatkan pada organisasi besar maupun kecil.
4.    Pengembalian keputusan relatif mudah, karena mendapat bantuan/sumbangn pemikiran dari staf.
5.    Koordinasi mudah dilakukan, karena ada pembagian tugas yang jelas.
6.    Disiplin dan moral pegawai biasanya tinggi, karena tugas sesuai dengan spesialisasinya
7.    Bakat pegawai dapat berkembang sesuai dengan spesialisasinya.
8.    Diperoleh manfaat yang besar bagi para ahli

Kelemahan-kelemahan dari bentuk Organisasi garis dan staf:
1.    Kelompok pelaksana terkadang bingung untuk membedakan perintah dan bantuan nasihat
2.    Solidaritas pegawai kurang, karena adanya pegawai yang tidak saling mengenal
3.    Sering terjadi persaingan tidak sehat, karena masing-masing menganggap tugas yang dilaksanakannyalah yang penting
4.    Pimpinan lini mengabaikan advis staf
5.    Apabila tugas dan tanggung jawab dalam berbagai kerja antara pelajat garis dan staf tidak tegas, maka akan menimbulkan kekacauan dalam menjalankan wewenang
6.    Penggunaan staf ahli bisa menambah pembebanan biaya yang besar
7.    Kemungkinan pimpinan staf melampaui kewenangan stafnya sehingga menimbulkan ketidaksenangan pegawai lini
8.    Kemungkinan akan terdapat perbedaan interpretasi antara orang lini dan staf dalam kebijakan dan tugas-tugas yang diberikan sehingga menimbulkan permasalahan menjadi kompleks.

Contoh bagan organisasi garis dan staf :
Organisasi Garis dan Staff

3. ORGANISASI FUNGSIONAL (FUNCTIONAL ORG)
·         Diciptakan oleh Frederick W. Taylor, Organisasi ini disusun berdasarkan sifat dan macam pekerjaan yang harus dilakukan, masalah pembagian kerja merupakan masalah yang menjadi perhatian yang sungguh-sungguh.

Memiliki ciri-ciri:
·         Pembidangan tugas secara tegas dan jelas dapat dibedakan
·         Bawahan akan menerima perintah dari beberapa atasan
·         Pekerjaan lebih banyak bersifat teknis
·         Target-target jelas dan pasti
·         Pengawasan ketat
·         Penempatan jabatan berdasarkan spesialisasi

Keuntungan-keuntungan menggunakan organisasdi fungsional :
1.    Spesialisasi dapat dilakukan secara optimal
2.    Para pegawai bekerja sesuai ketrampilannya masing-masing
3.    Produktivitas dan efisiensi dapat ditingkatkan
4.    Koordinasi menyeluruh bisa dilaksanakan pada eselon atas, sehingga berjalan lancar dan tertib
5.    Solidaritas, loyalitas, dan disiplin karyawan yang menjalankan fungsi yang sama biasanya cukup tinggi.
6.    Pembidangan tugas menjadi jelas

Kelemahan-kelemahan organisasi fungsional:
1.    Pekerjaan seringkali sangat membosankan
2.    Sulit mengadakan perpindahan karyawan/pegawai dari satu bagian ke bagian lain karena pegawai hanya memperhatikan bidang spesialisasi sendiri saja
3.    Sering ada pegawai yang mementingkan bidangnya sendiri, sehingga koordinasi menyeluruh sulit dan sukar dilakukan

Contoh Bagan Organisasi Bentuk Fungsional
Organisasi Bentuk Fungsional

4. ORGANISASI LINI & FUNGSIONAL (LINE & FUNCTIONAL ORG)
·         Suatu bentuk organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada perkepala unit dibawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu dan selanjutnya pimpinan tertinggi tadi masih melimpahkan wewenang kepada pejabat fungsional yang melaksanakan bidang pekerjaan operasional dan hasil tugasnya diserahkan kepada kepala unit terdahulu tanpa memandang eselon atau tingkatan.

Memiliki ciri-ciri:
·         Tidak tampak adanya perbedaan tugas-tugas pokok dan tugas-tugas yang bersifat bantuan.
·         Terdapat spesialisasi yang maksimal
·         Tidak ditonjolkan perbedaan tingkatan dalam pemabagian kerja

Kebaikan organisasi Lini dan fungsional :
1.    Solodaritas tinggi
2.    Disiplin tinggi
3.    Produktifitas tinggi karena spesialisasi dilaksanakan maksimal
4.    Pekerjaan – pekerjaan yang tidak rutin atau teknis tidak dikerjakan

Sedangkan keburukannya adalah :
1.    Kurang fleksibel dan tour of duty
2.    Pejabat fungsional akan mengalami kebingungan karena dikoordinasikan oleh lebih dari satu orang
3.    Spesiaisasi memberikan kejenuhan

Contoh bagan organisasi Lini dan Fungsional
Organisasi Lini dan Fungsional

5. ORGANISASI LINI, FUNGSIONAL DAN STAF (LINE, FUNCTIONAL AND STAFF ORG)
·         Organisasi ini merupakan perkembangan lebih lanjut dari organisasi berbentuk lini dan fungsional.

Memiliki ciri-ciri:
1.    Organisasi besar dan kadang sangat ruwet
2.    Jumlah karyawan banyak.
3.    Mempunyai 3 unsur karyawan pokok:
·         Karyawan dengan tugas pokok (line personal)
·         Karyawan dengan tugas bantuan (staff personal)
·         Karyawan dengan tugas operasional fungsional (functional group)

6. ORGANISASI KOMITE (COMMITE ORG)
·         Suatu organisasi dimana tugas kepemimpinan dan tugas tertentu lainnya dilaksakan secara kolektif.

Organisasi komite terdiri dari :
1.    Executive Committee ( Pimpinan Komite), yaitu para anggotanya mempunyai wewenang lini
2.    Staff Committee, yaitu orang – orang yang hanya mempunyai wewenang staf

Memiliki ciri-ciri :
·         Adanya dewan dimana anggota bertindak secara kolektif
·         Adanya hak, wewenang dan tanggung jawab sama dari masing-masing anggota dewan.
·         Asas musyawarah sangat ditonjolkan
·         Organisasinya besar & Struktur tidak sederhana
·         Biasannya bergerak dibidang perbankan, asuransi, niaga.

Kebaikan Organisasi komite :
1.    Pelaksanaan decision making berlangsung baik karena terjadi musyawarah dengan pemegang saham maupun dewan
2.    Kepemimpinan yang bersifat otokratis yang sangat kecil
3.    Dengan adanya tour of duty maka pengembangan karier terjamin

Sedangkan keburukannya :
1.    Proses decision making sangat lambat
2.    Biaya operasional rutin sangat tinggi
3.    Kalau ada masalah sering kali terjadi penghindaran siapa yang bertanggung jawab